Kamis, 19 Februari 2015

LPJK Sulteng

Sebagian waktu itu, Instansi Pengembangan Layanan Konstruksi (LPJK) Sulteng mengadakan acara konsolidasi internal pemakai layanan konstruksi, terkait dengan kebijakan penataan layanan konstruksi dalam proses pengadaan pekerjaan layanan konstruksi Tahun Biaya (TA) 2014 di Hotel Grand Inna Kuta Bali. Sekian di sampaikan Ketua LPJK Sulteng Ir Jemmy Hosan MSi pada Metro Sulteng, Rabu (25/6/2014) . Sertifikasi Ketrampilan Kerja SKTK –  KBLI ,  Proses Registrasi KBLI (  http://www.lpjk.net/status-proses-registrasi-badan-usaha-kbli-lpjk )

Menurut Jemmy, sistem pengadaan pekerjaan layanan konstruksi TA 2014 untuk Pemberlakuan Klasifikasi serta Kualifikasi SBU serta atau SKA/SKT, mesti telah sesuai sama kebijakan yang tertuang dengan Surat Kementerian Pekerjaan Umum No. IK. 0102-Kk/978.

“Kami mengharapkan, karenanya ada konsolidasi internal pemakai layanan seperti ini, untuk persamaan persepsi dalam pengadaan pekerjaan layanan konstruksi TA 2014, agar bisa ditunaikan dengan selekasnya, tanpa ada tidak mematuhi ketentuan serta perundang- undangan yang berlaku, ” tuturnya.

Sebagai kabar, acara itu di buka segera oleh ketua panitia pelaksana aktivitas, Bayu Kusuma Mtech, dilanjutkan sambutan dari Ketua LPJK Propinsi Bali Ir W Subrata D SE SAG MM Mis, serta dilanjutkan dengan sambutan Kepala Pusat Pembinaan Usaha serta Kelembagaan (PPUK) Tubuh Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Ir Masrianto MT.

Acara itu juga di hadiri DR Putut Marhayudi dari LPJK Nasional, Kepala Bagian Regulasi serta Perizinan BP Kontruksi Kementerian PU/Wakil Ketua I Pengurus LPJKN, Ir Ruslan Rivai Anggota Pengurus LPJKN serta Drs Deddi Rudiana Kosasih MM, Direktur Eksekutif Bapel LPJKN.


artikel terkait:
http://stonesport.ch/main/index.php/forum/welcome-mat/8-lpjk-mengadakan-acara-konsolidasi-internal#8
indonanospraymci.wordpress.com/2015/02/2...jk-sulawesi-selatan/
indonanospraymci.blog.com/2015/02/20/sbu...-masih-berlaku-lpjk/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar